Perhimpunan Advokat Indonesia atau disingkat "PERADI" adalah Organisasi Advokat yang dimaksud di dalam UU Nomor 18 tahun 2003 tentang ADVOKAT. Banyak Pihak yang berusaha menganulir keabsahan PERADI sebagai Organisasi Advokat yang sah, namun semuanya itu telah sirna sejak ditandatanganinya Perdamaian pada tahun 2010. Namun demikian, Masih banyak tantangan yang dihadapi, karena sebagai Organisasi Advokat, PERADI telah menjalankan fungsi kontrol atas perilaku Advokat dengan pemeriksaan Kode Etik Profesi Advokat di Majelis Kehormatan PERADI. Advokat-Advokat Senior yang telah dikenai sanksi akan senantiasi melakukan upaya-upaya untuk merebut kembali Ijin Beracara-nya dengan mencoba menggagalkan eksistensi PERADI melalui segala cara. Secara prinsipil, PERADI akan terus melakukan penyempurnaan demi menjaga kehormatan profesi dan membantu masyarakat untuk mendapatkan tenaga-tenaga profesional melalui Ujian Profesi Advokat yang telah dikenal "ZERO KKN" dengan passing grade di angka 7 (tujuh). Ketua Panitia Ujian Profesi Advokat (PUPA), Bp. Thomas Tampubolon, adalah peletak dasar-dasar penyelenggara Ujian Profesi Advokat yang bersih dan bebas dari intervensi pimpinan dan/atau pihak-pihak lainnya. Mari kita melestarikan budaya Ujian Profesi Advokat yang telah meningkatkan harkat dan martabat profesi Advokat di Indonesia.
| Website | http://www.peradi.or.id |
| Revenue | $5 million |
| Employees | 968 (388 on RocketReach) |
| Founded | 2004 |
| Address | Soho Building 11 Floor, Jakarta, DKI Jakarta, ID |
| Technologies |
JavaScript
,
HTML
,
PHP
+5 more
(view full list)
|
| Industry | Professional Training and Coaching, Law Firms & Legal Services |
| Web Rank | 1 Million |
| Keywords | Advocate, Legal, Law, Bar Association, Legal Services, Advocacy, Legal Representation, Jurisprudence, Legal Counsel, Justice, Law Society, Legal Aid, Litigation, Legal Regulation, Dispute Resolution, Legal Framework, Professional Organization |
| Competitors | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Kongres Advokat Indonesia (view competitors) |
| SIC | SIC Code 811 Companies, SIC Code 81 Companies |
| NAICS | NAICS Code 54111 Companies, NAICS Code 54 Companies, NAICS Code 541 Companies, NAICS Code 5411 Companies |
Looking for a particular PERADI employee's phone or email?
The PERADI annual revenue was $5 million in 2026.
388 people are employed at PERADI.
PERADI is based in Jakarta, DKI Jakarta.
The NAICS codes for PERADI are [54111, 54, 541, 5411].
The SIC codes for PERADI are [811, 81].