stars 1 stars 2 stars 3

Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun. KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien. Adapun tugas KPK adalah: koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.

View Top Employees from Komisi Pemberantasan Korupsi
Website https://www.kpk.go.id/
Employees 326 (270 on RocketReach)
Industry Law Enforcement
Web Rank 20553
Web Visits 2 Million
Keywords Corruption

Komisi Pemberantasan Korupsi Questions

Tarun Saxena is the Director of Komisi Pemberantasan Korupsi.

270 people are employed at Komisi Pemberantasan Korupsi.

How It Works
Get a Free Account
Sign up for a free account. No credit card required. Up to 5 free lookups / month.
Search
Search over 700 million verified professionals across 35 million companies.
Get Contact Info
Get contact details including emails and phone numbers (business & personal).
High Performer Summer 2022 RocketReach is a leader in Lead Intelligence on G2 RocketReach is a leader in Lead Intelligence on G2 RocketReach is a leader in Lead Intelligence on G2
talentculture2022
g2crowd
G2Crowd Trusted
chromestore
300K+ Plugin Users