Badan usaha milik negara dahulu dikenal sebagai perusahaan negara adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya. Fungsi BUMN: Menyediakan barang ekonomis dan jasa yang tidak disediakan oleh swasta. Menjadi alat pemerintah dalam menata kebijakan perekonomian. Menyediakan layanan dalam kebutuhan masyarakat. Menghasilkan barang dan jasa demi pemenuhan orang banyak. Privatisasi: Menurut UU Nomor 19 Tahun 2003 perihal Badan Usaha Milik Negara, pengertian privatisasi adalah bentuk penjualan saham milik perusahaan perseroan yang termasuk BUMN, kepada pihak lain dalam upaya meningkatkan nilai perusahaan, memperluas kepemilikan saham dan memperbesar manfaat bagi negara maupun masyarakat. Pentingnya: Peran BUMN dirasakan semakin penting sebagai pelopor dan/atau perintis dalam sektor-sektor usaha yang belum diminati usaha swasta. Di samping itu, BUMN juga mempunyai peran strategis sebagai pelaksana pelayanan publik, penyeimbang kekuatan-kekuatan swasta besar, dan turut membantu pengembangan usaha kecil/koperasi.
| Website | https://bumn.go.id |
| Revenue | $9.6 million |
| Employees | 4,581 (145 on RocketReach) |
| Address | Jl. Medan Merdeka Selatan No.13, Jakarta, Jakarta 10110, ID |
| Industry | Government Administration |
Looking for a particular BUMN employee's phone or email?
The BUMN annual revenue was $9.6 million in 2026.
145 people are employed at BUMN.
BUMN is based in Jakarta, Jakarta.